
Bertempat di Ruang Swagata pendopo Kabupaten Jombang dilaksanakan Laporan Akhir Pemetaan Kajian Sejarah Di Kawasan Selatan Brantas Kabupaten Jombang 2019 pada Rabu (17/07/2019).
Laporan Akhir Pemetaan ini dihadiri oleh Bupati Jombang, I Made Kriya, M.Si Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Titi Narsuti Ketua Tim Penelitian Arkeologi Nasional, Asisten serta para Kepala OPD.
Eksan Gunajati Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang melaporkan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Undang Undang Cagar Budaya. Hal ini dilakukan agar upaya melestarikan cagar budaya dan pelebaran.
Sedangkan tujuan utama penelitian ini adalah menginformasikan penemuan benda yg ada pada selatan brantas.
Bupati Jombang H. Munjdidah Wahab sangat mendukung adanya penelitian ini. Menurutnya wilayah Jombang memiliki potensi besar dalam arkeologis budaya.
"Penelitian ini sebetulnya sudah dilakukan pada tahun 2012 dan hasilnya banyak peninggalan sejarah hindu dan budha disini. Selain itu adanya penelitian ini dilakukan untuk memperjelas peta wilayah sejarah di Jombang", tandasnya.
Setiap daerah diwajibkan mencari benda, struktur nasional, dan bangunan yang ditengarai sebagai cagar budaya. Hal ini yang juga dilakukan oleh Kabupaten Jombang sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi peninggalan sejarah yang sangat besar.
Sejalan dengan Bupati Jombang, I Made Kriya, M.Si Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional mengatakan bahwa Jombang memiliki banyak nilai aspek keberadaban.
"Tugas kita bersama adalah merawat dan menjaga agar peninggalan sejarah ini dapat dimanfaatkan bersama. Salah satu rekomendasi kebijakan kami di arkeologi nasional adalah untuk kepentingan pendidikan. Agar generasi selanjutnya mengetahui sejarah yg dimiliki untuk kepentingan pembelajaran dan pendidikan peradaban", jelas Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional. (HumasProtokol)