JOMBANGKAB.BAGTAPEM - Dalam rangka mengetahui progres Kepala Daerah dalam menjalankan tugasnya selama 1 tahun anggaran dan juga sebagai bentuk peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas serta akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Jombang kamis (28/1/2021) bertempat di ruang Soeroadiningrat Pemkab. Jombang menggelar rapat koordinasi penyusunan draft Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2020.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda. Kabupaten Jombang Drs. Bambang Sriyadi, M.Si dan juga dihadiri oleh perwakilan Dinas, Badan, dan Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang adalah untuk membahas teknis didalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati mulai dari sifat Laporan LKPj, Ruang lingkup, muatan LKPj serta permasalahan di dalam penyusunan LKPj. Selain itu teknis penyusunan data dan  sistematika laporan juga dijelaskan dalam rapat koordinasi ini. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati harus sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Jombang paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.