Bupati Jombang Bapak Warsubi., SH., M.Si, ditemani Ibu Staf Khusus Kementerian Koperasi , Ibu Adi Sulistyowati, bersama ketua Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Bapak Haris Sukamto, melantik sebanyak 2441 Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih di Kabupaten Jombang. Yang dilaksanakan di UPT Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah, di Banjardowo, Dusun Gedangkeret, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang pada Jumat (23/5/2025) sebagai bagian dari Program 100 Hari Pemerintahan Abah Warsubi. Juga turut hadir Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, Dr. Endy Alim Abdi Nusa, S.Ip., M.M. Acara ini pun dihadiri Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., dan perwakilan Forkopimda Jombang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Jombang, dan Camat.
Kopdeskel Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian di desa. Menteri Budi Arie Setiadi menekankan tiga komponen utama agar Kopdeskel Merah Putih berkelanjutan: orangnya, organisasinya, dan sistemnya. Untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi desa, ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi koperasi.

Mari kita sukseskan program ini dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat desa. Saya berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial dengan menjunjung tinggi nilai gotong royong, kekeluargaan, dan kerja sama saling membantu,
Dalam rangkaian acara tersebut juga diserahkan akta pendirian koperasi desa Merah Putih secara simbolis kepada perwakilan pengurus dari Desa Barongsawahan, Brangkal, Mojokambang, dan Banjarsari