Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si, resmi melantik Nur Hadi sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, pada Selasa, (18/3).
Hadir Wakil Bupati Jombang beserta istri, Forkopimda Kabupaten Jombang, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, para asisten, Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Jombang, Forkopimcam Kecamatan Gudo, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan selamat kepada Nur Hadi atas pelantikannya. "Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Jombang, Saya mengucapkan selamat kepada bapak Nur Hadi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Wangkalkepuh Kecamatan Gudo," ucap Bupati Jombang
Bupati berharap Nur Hadi dapat menjalankan tugas dengan baik, bijaksana, penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas serta dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Wangkalkepuh.
"Saya berharap saudara mampu menjalankan tugas dengan baik dan bijaksana, serta dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas," tegasnya