Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (15/6/2026) pagi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang dan dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan meliputi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Fraksi PKS–NasDem. Melalui juru bicaranya masing-masing, fraksi-fraksi menyampaikan berbagai masukan, saran, apresiasi, serta kritik konstruktif terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai catatan yang disampaikan mencakup aspek efektivitas program pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, kualitas pelayanan publik, hingga peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kehadiran Bupati Jombang dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mendukung proses pembahasan Raperda sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Jombang memandang pemandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD sebagai bentuk pengawasan sekaligus masukan yang konstruktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Seluruh masukan, saran, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian Pemerintah Kabupaten Jombang dalam tahapan pembahasan berikutnya. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan jawaban dan penjelasan secara komprehensif terhadap berbagai isu yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang semakin maju dan sejahtera.