Jombang-UKPBJ JOMBANG

UKPBJ Kabupaten Jombang sebagai pengelola katalog lokal Kab Jombang memiliki kewajiban untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan secara elektronik melalui e-katalog. Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 122 tahun 2022, Pengelola Katalog Elektronik melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Penyedia Katalog Elektronik dan produk yang tercantum pada Katalog Elektronik. Ruang lingkup Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Pengelola Katalog Elektronik antara lain namun tidak terbatas pada: 

1. Penanganan Pengaduan; 

2. Kinerja Penyedia Katalog Elektronik; 

3. Pemenuhan Syarat dan Ketentuan Penyedia Katalog Elektronik; 

4. Verifikasi data Penyedia Katalog Elektronik yang belum terverifikasi dalam aplikasi SIKaP; dan

 5. Transaksi Katalog Elektronik

 

Dalam Upaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap transaksi katalog yang dilakukan oleh seluruh OPD pada etalase yang ada maka UKPBJ membuat sebuah dashboard Monitoring Progress Transaksi Katalog dengan 4 menu utama. 

Berikut ini kami sertakan link untuk mengakses 

https://lookerstudio.google.com/u/0/reporting/a0861e30-2632-4c14-bbaa-05275ad3e9c1/page/p_xvjov3548c

Untuk Panduan/User Guide dapat diakses pada link 

https://bit.ly/MONITORING_KATALOG

*(ann)