Sekretariat daerah – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi di Lapangan Polres Jombang, Rabu (18/2). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang tetap kondusif, aman, dan nyaman menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda Jombang, para tokoh agama termasuk KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), juga tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi mereka dalam memberantas peredaran miras. Beliau menekankan bahwa miras merupakan akar dari berbagai tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

"Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus. Kita ingin mewujudkan Jombang yang 'Zero Miras', juga narkoba agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang," ujar Bupati Warsubi.