PROKOPIM - Sidang Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat Bupati Jombang terhadap Nota Penjelasan DPRD tentang 2 Raperda Hak Inisiatif DPRD dan penandatanganan kesepakatan bersama Pj Bupati Jombang, pada Senin (13/11/2023) menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang tahun 2024 sebesar 2,8 Trilliun.

Paripurna tersebut dihadiri PJ Bupati Jombang Sugiat, Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Perwakilan Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat dan Kepala BUMD.

Selain penetapan APDD Kabupaten Jombang 2024, Sidang paripurna siang itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama PJ Bupati Jombang dengan pimpinan DPRD kabupaten Jombang terkait pembahasan Raperda penanggulangan kemiskinan  dan pemberian insentif dan kemudahan investasi.*