Jombang, Bagian Administrasi Pembangunan - Pada hari Rabu, 4 Desember 2024 telah dilakukan Focus Grup Discussion “Implementasi Peraturan Bupati Jombang tentang Standar Biaya Umum (SBU) Tahun Anggaran 2025". Acara ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah terhadap penggunaan Standar Biaya Umum TA 2025 pada tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD TA 2025 dengan menghadirkan bendahara pada masing - masing Perangkat Daerah
Acara ini dibuka oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Bapak Drs. Wignyo Handoko, M.Si. serta narasumber Ibu Dwi Ariyani, S.Si., M.Si selaku Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Bapak Eko Prasetyo, S.E. selaku Inspektur Pembantu Bidang Investigasi pada Inspektorat. (4/12/2024).
