Forum Perangkat Daerah (FPD) merupakan forum yang dilaksanakan setahun sekali dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun n+1. FPD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Soero Adiningrat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang pada hari Jumat, tanggal 16 Februari 2024 dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, dan Undangan Kepala Dinas, stakeholder Lainnya.
Maksud dan tujuan pelaksanaan FPD Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang adalah
- Menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan;
- Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah;
- Menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah;
- Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Perangkat Daerah.
Tema RKPD Tahun 2025 adalah Hilirisasi Agrobisnis dengan prioritas pembangunan sebagai berikut:
- Peningkatan Kualitas SDM, Pemenuhan Layanan Dasar Dan Kehidupan Yang Harmonis;
- Peningkatan Layanan Publik Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Berkualitas;
- Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan Dan Merata.
Adapun kebijakan prioritas pembangunan antara lain:
- Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan layanan masyarakat berbasis elektronik;
- Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Peningkatan kualitas ASN yang berAKHLAK
- Peningkatan potensi dan Pendapatan Asli Daerah
Dengan adanya pelaksanaan FPD dan komitmen pimpinan diharapkan penyusunan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai perencanaan program dan kegiatan.