High Level Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang dilaksanakan di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada Rabu (15/11/2022) dibuka oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi, T.

Hadir Forkopimda Kabupaten Jombang, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Jawa Timur, Petrus Endria Efendhi. Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kediri Drs Parjan, M.Si Koordinator Analisis Kebijakan Ahli Madya Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kombong Pasulu, SH, MM selaku narasumber. 

Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang merupakan bagian dari kerjasama Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur dalam upaya menekan dan mengendalikan angka inflasi di Kabupaten Jombang.

Untuk menciptakan perekonomian Kabupaten Jombang yang berkelanjutan dengan tingkat inflasi yang stabil diperlukan koordinasi pengendalian inflasi daerah dengan menetapkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Sebagai gambaran, kondisi inflasi yang terjadi diwilayah Kabupaten Jombang dalam bulan Oktober 2023 sebagai berikut : Inflasi month to month (mtm) adalah 0,20% lebih rendah dari propinsi Jawa Timur sebesar 0,27% sedangkan inflasi year to year (yoy) sebesar 2,97% juga lebih rendah dari propinsi Jawa Timur sebesar 3,25%. Dengan demikian perkembangan inflasi di Kabupaten Jombang masih dibawah perkembangan laju inflasi Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang pengendalian Inflasi Daerah, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/71/KPTS/013/2020 tentang perubahan kedua atas Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/129/KPTS/013/2013 tentang Tim pengendalian Inflasi daerah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang Sudah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor : 188.4.45/66/415.10.1.3/2021 tentang Tim Pengendalian Inflais Daerah (TPID) Pada tanggal 11 Januari 2021 dengan tugas tim adalah :

  • Melakukan pengumpulan data dan Informasi perkembangan harga kebutuhan pokok dan penting, barang lainnya, serta jasa pada tingkat kabupaten.
  • Menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi
  • Melakukan upaya untuk memperkuat system logistic pada tingkat kabupaten
  • Melakukan koordinasi dengan tim pengendalian inflasi daerah provinsi
  • Melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten
  • Melaksanakan hasil pelaksanaan tugasnya kepada bupati

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang dilaksanakan dalam rangka untuk pengendalian inflasi. Salah satu yang paling dikeluhkan sekarang adalah beras. 

Upaya menekan dan mengendalikan angka inflasi di Kabupaten Jombang oleh TPID dengan melaksanakan rapat koordinasi menjelang natal dan tahun baru. Fenomena rutin adanya kenaikan harga disebabkan permintaan tinggi sementara supplynya berkurang. maka terjadi kenaikan harga. 

Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Tim Pengendali Inovasi Daerah Jombang bekerjasama dengan Bulog dan melibatkan Perusda Aneka Usaha Seger menciptakan inovasi untuk membantu masyarakat  melalui program WARTEG (Warung Tekan Gejolak Inflasi) yang sementara masih ada di pasar Ngoro.

Melalui operasi pasar dan program WARTEG, yang menjual beras dari bulog dengan harga terjangkau dikisaran Rp. 10.200,- paling tinggi dijual dengan harga Rp. 10.900,-.. diharapkan dapat menekan laju inflasi dan dapat meringankan beban masyarakat.( )