SetdakabJombang - Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tribulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil pengukuran kepuasan masyarakat sampai dengan bulan Juni 2026, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 94,2 dengan jumlah 347 responden. Hasil survei tersebut menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang berada pada kategori sangat baik. Penilaian ini menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan sebagai bentuk evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Melalui survei ini, pemerintah daerah memperoleh masukan, saran, serta harapan dari masyarakat dan pengguna layanan sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depan. Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan melalui penyempurnaan standar pelayanan, penguatan kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan responsivitas terhadap kebutuhan penerima layanan. Capaian nilai IKM 94,2 ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berkualitas.