https://bit.ly/LAYANAN_TAMU

LPSE Kabupaten Jombang merupakan unit pelayanan yang berada pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. LPSE Kabupaten Jombang melayani tamu dari Instansi Pemerintah Lingkup Kabupaten Jombang maupun diluar Lingkup Kabupaten Jombang serta melayani Masyarakat Umum yang berkaitan dengan sistem pengadaan barang/jasa berupa tidak terbatas pada: pelayanan pendaftaran penyedia, pelayanan konsultasi SiRUP, pelayanan e katalog dan lain – lain.

Pelayanan Tamu pada LPSE Kabupaten Jombang menggunakan Buku Tamu online melalui Google Form, yang bisa diakses melalui Komputer yang terdapat pada LPSE Kabupaten Jombang yang dikhususkan untuk Pelayanan Tamu maupun barcode yang berada di ruang LPSE.

Untuk Pelayanan Masyarakat Umum yang akan mendaftar menjadi Penyedia berikut persyaratan lengkapnya:

  1. KTP Asli dan fotokopi
  2. KTP Direktur Asli dan fotokopi
  3. NPWP Asli dan fotokopi
  4. NPWP Perusahaan Asli dan fotokopi
  5. NIB Asli dan fotokopi
  6. Akta pendirian dan Akta Peubahan Asli dan fotokopi
  7. Materai 10 ribu (untuk Surat Pernyataan, jika akan menjadi penyedia katalog)

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor whatsapp LPSE Kabupaten Jombang di 085 607 907 847 (hanya chat) *(nugie)