Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap jawaban Bupati Jombang atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, Raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,Senin (22/6/2020).
Paripurna diikuti Pimpinan DPRD Jombang dan anggotanya, Bupati dan Wakil Bupati Jombang dan undangan diantaranya perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Sekda dan Para Kepala OPD Pemkab Jombang.
Dari delapan juru bicara fraksi DPRD Jombang yang menyampaikan pandangan akhirnya menyetujui tiga Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan Perda secara berturut turut oleh Bupati dan Para Pimpinan DPRD Jombang.
