Setdakab – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia , menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah memasuki Masa TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pensiun periode 1 Juli s.d. 1 September 2026. Acara ini dilaksanakan di Ruang Bung Tomo, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, pada Senin (22/6/2026) siang.
Hadir dalam acara tersebut Salmanudin S.Ag., M.Pd., Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., perwakilan Kantor Regional II BKN Surabaya, Branch Manager PT Taspen (Persero), serta para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.

Wakil Bupati Jombang Salmanudin dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Bupati Jombang Warsubi, bahwa pensiun merupakan proses regenerasi aparatur yang wajar demi menjaga keberlanjutan kinerja pemerintahan. Pensiun bukanlah akhir dari kontribusi, melainkan babak baru untuk mengabdi di tengah masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja, dedikasi, dan loyalitas yang telah Bapak Ibu berikan selama ini. Semoga segala pengabdian dicatat sebagai amal ibadah," ujarnya.
Gus Wabup Salmanudin juga mengingatkan bahwa meski SK pensiun telah diserahkan hari ini, para calon purna tugas diharapkan tetap bekerja seperti biasa dan profesional hingga masa kontrak dinasnya resmi berakhir sesuai TMT masing-masing.
