JOMBANG, BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN – Pemerintah Kabupaten Jombang turut serta dalam penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan Data dan Informasi Statistik untuk Sinergi Pembangunan Daerah. Acara yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI ini diselenggarakan di Grand Mercure Malang Mirama, pada Kamis malam (20/11) .

Penandatanganan nota kesepakatan ini melibatkan 37 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Pemerintah Kabupaten Jombang yang diwakili Wakil Bupati Jombang, Salmanuddin Yazid., S.Ag. Penandatanganan nota kesepakatan sebagai upaya kolektif untuk memastikan seluruh proses perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa sinergi ini penting. “Kami ingin memastikan seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan di Jawa Timur benar-benar berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi dengan BPS dan seluruh kabupaten/kota akan memperkuat arah pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Khofifah.

Sementara itu, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, yang turut hadir, memberikan dukungan penuh guna terwujudnya pengelolaan data statistic terintergrasi. “Integrasi data statistik sangat penting, terutama untuk memastikan program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan tepat sasaran,” pungkasnya.

Melalui kerja sama ini, BPS RI juga berkomitmen meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia tenaga statistik di daerah melalui pelatihan dan pendampingan teknis. Diharapkan, langkah ini akan memperkuat tata kelola data statistik sektoral di Jawa Timur sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.