
JOMBANGKAB.BAGTAPEM - Dalam rangka mengoptimalkan pendayagunaan Sumber Daya di dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Jombang, Kamis (3/6/2021) Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan pembahasan draft Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan PT. Semen Indonesia.
Bertempat di ruang Rapat Moestajab Soemowidagdo Pemkab. Jombang acara pembahasan ini dihadiri oleh Pihak-pihak terkait seperti BAPPEDA, Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Lingkungan Hidup dan PT. Semen Indonesia. Rapat pembahasan ini merupakan tindaklanjut permohonan perpanjangan Kesepakatan Bersama dengan PT. Semen Indonesia tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ruang lingkup yang dimasukkan dalam Kesepakatan Bersama meliputi :
- Pemanfaatan Limbah Aluminium
- Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
- Pengembangan Ruang Terbuka Hijau
- Pendidikan, Penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Pembinaan dan edukasi IKM Pemanfaat Slag aluminium terkait pengelolaan lingkungan hidup
Hasil dari pembahasan kesepakatan ini akan ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak dengan perjanjian Kerjasama.