SetdakabJombang - Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., secara resmi melaunching Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis di Kabupaten Jombang, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bung Tomo Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bank Jatim Cabang Jombang Hanif Julhamsyah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jombang, Ketua Koalisi Organisasi Profesi untuk Penanggulangan Tuberkulosis (KOPI TB), serta berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam upaya penanggulangan tuberkulosis.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat kasus tuberkulosis yang belum ditemukan dan belum mendapatkan pengobatan secara tepat. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penularan yang terus berlangsung di lingkungan keluarga maupun masyarakat serta berdampak pada produktivitas keluarga, kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia.
“Upaya penanggulangan tuberkulosis tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah telah menetapkan target eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang terus melakukan berbagai upaya percepatan penemuan kasus dan peningkatan keberhasilan pengobatan tuberkulosis. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menetapkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis di Kabupaten Jombang sebagai landasan penguatan program penanggulangan TBC secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Peraturan Bupati ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis melalui pendekatan yang lebih proaktif. Kita tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi harus aktif menjemput bola, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” ungkapnya.

Melalui regulasi tersebut, seluruh perangkat daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif sesuai peran dan kewenangannya dalam mendukung penanggulangan tuberkulosis. Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Bapperida diharapkan mengintegrasikan program tuberkulosis dalam perencanaan pembangunan daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika memperluas edukasi kepada masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menanamkan pemahaman tentang TBC di lingkungan sekolah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mendorong keterlibatan aktif pemerintah desa. Selain itu, rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi, dan seluruh tenaga kesehatan diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat skrining aktif, mempercepat diagnosis, serta memastikan pasien memperoleh pengobatan yang tuntas. Kepada para camat, Bupati meminta agar dapat mengoordinasikan kepala desa, lurah, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menjadi ujung tombak edukasi sekaligus membantu menemukan warga yang memiliki gejala tuberkulosis agar segera mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
Sebagai implementasi dari Peraturan Bupati tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang juga memperkuat Gerakan Jombang SAE (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis) sebagai gerakan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Jombang. Melalui Gerakan Jombang SAE, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan skrining, semakin cepat kasus ditemukan, semakin banyak pasien yang sembuh, serta semakin sedikit penularan yang terjadi di tengah masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Warsubi mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan bergerak bersama dalam mewujudkan Kabupaten Jombang yang sehat, produktif, dan bebas tuberkulosis.
“Mari kita satukan langkah, perkuat kolaborasi, dan bergerak bersama melalui Jombang SAE untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang sehat, produktif, dan bebas tuberkulosis,” pungkasnya.