Di bawah kepemimpinan Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si, Pemerintah Kabupaten Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengenai koordinasi dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (1/10), bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, menegaskan semangat integritas dan pengabdian kepada negara. Dalam kesempatan ini hadir Bupati Jombang, Warsubi (selaku pihak pertama), Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar (pihak kedua), dan Kepala Kepolisian Resor Jombang, AKBP Ardi Kurniawan (pihak ketiga).

Melalui MOU ini, Pemkab Jombang bersama APIP dan APH berkomitmen memperkuat sinergi dan kolaborasi pencegahan korupsi, memastikan setiap penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance — bersih, profesional, dan berintegritas. Langkah strategis ini menjadi bukti bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi, Jombang terus bergerak menuju pemerintahan yang transparan dan berkeadilan untuk masyarakat.