Pada hari Senin tanggal 9 September 2024 bertempat di Balai Desa Cukir Bagian Hukum bekerja sama dengan Kemenag Jombang dan Woman Crisis Center (WCC) Jombang melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum.

Tema Penyuluhan Hukum kali ini adalah mengenai Kekerasan dalam rumah tangga, Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.