FASILITASI PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Khotmil Quran di Masjid Baiturrahman Kantor Pemkab Jombang , Selasa (22/10/2024), untuk memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024. Seperti kita ketahui, tanggal 22 Oktober merupakan Hari Santri Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Untuk kegiatan Khotmil Quran ini tidak hanya di Masjid Pemkab, namun juga di masjid masjid di Kabupaten Jombang juga menggelar khotmil quran.
Nah, kemarin Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama Sekretaris Daerah dan Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang mengikuti Khotmil Quran di Masjid Baiturrahman Pemkab Jombang. Usai Khotmil Quran Bapak PJ Bupati Jombang bersama para Kepala OPD ini tampak makan bersama sama tumpeng yang telah disiapkan.*