
Fasilitasi Keprotokolaan Dan Dokumentasi Pimpinan - Kegiatan Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi.T hadir pada Deklarasi Damai Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di aula Kodim 0814/Jombang pada Selasa (7/11/2023) pagi. Selain PJ Bupati, hadir pula Jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Ketua KPU Jombang, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang dan Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Deklarasi Damai Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini merupakan Komitmen wujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur, adil (jurdil) langsung, umum bebas dan rahasia (luber) khususnya di wilayah Kabupaten Jombang.

Menandai deklarasi ini, Pj Bupati Jombang Sugiat, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu mendatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024, dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegrasi di wilayah Kabupaten Jombang.
Isi Deklarasi tersebut adalah:
Kami penyelenggara dan peserta Pemilu menyatakan
1. Menghormati prinsip demokrasi, menghargai kebebasan berpendapat dan mengakui hak setiap pemilih untuk memilih sesuai dengan keinginannya
2. Menghindari provokasi dan tindakan yang bisa memicu ketegangan antar pendukung parpol.
3.Menghormati peraturan dan aturan pemilu yang berlaku serta berjanji tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun
4. Menjaga kerukunan antar kelompok masyarakat, dengan tidak menebar kebencian, diskriminasi atau intoleransi atas dasar suku, agama, ras atau golongan
5. Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan fokus pada kepentingan nasional dan keberagaman yang ada
6. Mendukung penyelenggara pemilu termasuk KPU, Bawaslu dan TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya secara independen dan adil.*
