FASILITASI PROKOPIM - Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo ikut Rakor Antisipasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Persiapan Upah minimum tahun 2025 bersama Mendagri dan Menaker secara Zoom di Ruang Jombang Comand Center (JCC) Kantor Pemkab Jombang ( Kamis 31 Oktober 2024). Ikut pula mendampingi Pj Bupati diantaranya Wignyo Handoko Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang Isawan Nanang Risdiyanto, serta Kabid maupun staf yang membidangi di Disnaker.
Rakor ini juga diikuti Gubernur/Pj Gubernur, Bupati/PJ Bupati dan Walikota/Pj Walikota seluruh Indonesia. Untuk Materi Rakor di sampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli.* ( Prokopim Setda )