
FASILITASI PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang menghadirkan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Jombang untuk mendapatkan Penyuluhan Hukum dalam rangka menambah pengetahuan serta wawasan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa bertempat di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Senin (26/8/2024).
Penyuluhan Hukum yang mengusung tema Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Desa Implementasi UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini, dibuka oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., CRGP., CGCAE., CFrA. Sedangkan narasumber kegiatan ini adalah Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati, S.Sos, M.I.Kom; Gufron, S.H., dari Inspektorat Kabupaten Jombang, dan Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, NuriyahJauhar Kamilah Basa, S.Kom.* (Prokopim)