Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga dan Pencegahan Dini Perceraian Pegawai ASN yang berlangsung di Ruang Bung Tomo Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memperkuat ketahanan keluarga ASN serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keharmonisan rumah tangga dalam menunjang profesionalitas kerja.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa stabilitas keluarga merupakan faktor yang turut memengaruhi kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Oleh karena itu, pembinaan terkait komunikasi keluarga, penyelesaian konflik, hingga pemahaman regulasi perceraian menjadi aspek penting yang perlu dipahami oleh setiap ASN.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten. Dr. Nailatin Fauziyah, S.Psi., M.Si., M.Psi., Psikolog (Dosen UIN Surabaya) memberikan materi terkait strategi komunikasi antara suami-istri dan anak guna menjaga rumah tangga yang harmonis dan utuh. Selanjutnya, Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H., M.H (Hakim Pengadilan Agama Jombang) menyampaikan materi mengenai optimalisasi mediasi bagi pasangan suami istri yang tengah menghadapi konflik rumah tangga. Narasumber ketiga, Chris Maya Rinelda, S.T., M.KP dari BKPSDM Kabupaten Jombang, memaparkan evaluasi proses pembinaan dan mekanisme pemberian izin perceraian bagi ASN Pemerintah Kabupaten Jombang.
Melalui kegiatan ini, Sekda berharap para ASN dapat lebih memahami pentingnya pola komunikasi yang sehat, kemampuan mengelola konflik, serta prosedur resmi yang berlaku apabila terjadi permasalahan dalam rumah tangga. Dengan demikian, keluarga ASN diharapkan dapat menjadi lebih kuat, harmonis, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.