Dalam rangka implementasi Keputusan Gubernur jawa Timur Nomor 188/11/KPTS/013/2023 tentang Tim Koordinasi Pelaksanaan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kg Bersubsidi Tepat Sasaran Provinsi Jawa Timur, khususnya pada Diktum KEDUA point (b) melakukan koordinasi bersama Tim Koordinasi Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pelaksanaan pendistribusian LPG Tabung 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran.

Untuk memastikan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tepat sasaran, Bagian Perekonomian Kabupaten Jombang dan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi.

Monitoring dan evaluasi di Jombang oleh Bagian Perekonomian dan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur ini dilakukan pada Senin 20 November 2023

Tim monitoring dan evaluasi ini secara bersama-sama mendatangi beberapa hotel, restoran dan kafe (Horeka) yang ada di Kabupaten Jombang

Tim monitoring terdiri dari berbagai unsur ; Bagian Perekonomian, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Pertamina, TNI/Polri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Perwakilan Asosiasi HOREKA serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas),

Kedatangan tim tersebut tidak lain untuk melakukan monitoring dan evaluasi distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Jombang.

Tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Tim Kabupaten Jombang melakukan monev untuk memastikan hotel, restoran dan kafe tidak menggunakan LPG bersubsidi. Sebab usaha Horeka itu tidak boleh menggunakan LPG tabung 3 Kg bersubsidi.

Tim mendapati Dua cafe yang masih menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, selanjutnya dilakukan penukaran 2 tabung LPG 3 Kg bersubsidi dengan 1 Tabung Bright Gas 5 Kg oleh Pertamina.

Dengan adanya kegiatan Monev ini diharapkan tidak terjadi kelangkaan LPG 3 Kg bersubsidi menjelang Natal dan Tahun Baru.