JOMBANGKAB_BAGIANKESRA - Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Calon Penerima Bantuan Hibah P-APBD Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sebanyak 57 Lembaga Penerima Hibah dilayani dengan tertib di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang pada Selasa (10/09/2024). Layanan tersebut dilakukan dengan “Sosialisasi kelengkapan Pengajuan Proposal Lembaga yang terdiri dari Pengajuan Proposal kepada Bupati, Surat Domisili, Sertifikat terdaftar dari Kemenag, Sertifikat Tanah Waqaf, KTP Ketua, RAB, Susunan Pengurus dan sebagainya”.

Dalam penjelasannya Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Drs. Supriadi menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini antaranya agar Ketua Lembaga calon penerima hibah faham betul tentang kelengkapan berkas yang harus dipenuhi sebelum lembaga menerima bantuan hibah.