Sekretariat Daerah – Bupati Jombang,  Warsubi SH., M,.Si., resmi memulai tahapan penyaluran dana desa tahun anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan agenda "Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)" yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si, Kepala DPMD Sudiro Setiono, Kepala Bapenda Sholahuddin HS, S.STP, M.Si, para Camat, serta seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengapresiasi transformasi status desa di Jombang yang berkembang pesat. Beliau mencatat bahwa sejak tahun 2020, Jombang telah terbebas dari status desa tertinggal. Bahkan, pada tahun 2025, mayoritas desa di Jombang telah menyandang status Desa Mandiri.

"Perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa mulai tahun 2025 ini tetap mengusung substansi yang sama, yakni memperkuat kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian," ujar Bupati Warsubi.

Untuk mendukung pembangunan di tingkat akar rumput, Pemkab Jombang telah mengalokasikan anggaran pada tahun ini. Bupati Warsubi dalam sambutannya merinci dana yang akan disalurkan dan menekankan agar dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel.

Selain fokus pada infrastruktur, Bupati Warsubi mendorong desa untuk menyukseskan program pemerintah pusat, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam sambutannya Bupati Warsubi juga menyinggung program kewirausahaan di tingkat dusun.

"Ke depan, kita dorong program satu dusun tiga wirausaha. Pembangunan tingkat desa harus terus ditingkatkan dan hasil Musrenbang harus segera ditindaklanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," tambah Warsubi.