Jombang, Bagian Administrasi Pembangunan - Pada hari Kamis, 12 Juni 2025 telah dilakukan Sosialisasi Tindak Lanjut atas Perhitungan Alokasi Acress Gaji Serta Asusmsi Kenaikan Gaji Terhadap Tingkat Capaian Realisasi Anggaran/Serapan OPD. Acara ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti  Telaahan Staf dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jombang Nomor: 900.1/958.1/415.44/2025 tanggal 02 Juni 2025 hal Telaahan staf perhitungan alokasi acress gaji serta asumsi kenaikan gaji terhadap tingkat capaian realisasi anggaran/serapan OPD. Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan sosialisasi kepada Perangkat Daerah terkait mekanisme perhitungan pemberian TPP pada komponen capaian realisasi anggaran dimana komponen gaji dan tunjangan tidak dimasukkan dalam perhitungan realisasi anggaran Perangkat Daerah.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan yang sekaligus pemateri, Bapak Supradigdo, S.T., M.Si. serta dihadiri narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bapak Asta Margiana, S.A.P., M.E. (12/06/2025).