
JOMBANGKAB.BAGPEM - Dalam rangka mensukseskan kebijakan Pemerintah Pusat yaitu kebijakan satu Peta (One Map Policy) sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dan juga mempercepat proses Penyelesaian Penegasan Batas yang ditandai dengan penerbitan Peraturan Bupatinya, maka Pemerintah Kabupaten Jombang yang dalam hal ini Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang melakukan kegiatan Penegasan Batas Desa/Kelurahan melalui Kegiatan Temu Kerja Kesepakatan Teknis Batas Desa/Kelurahan yang bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Kegiatan Temu Kerja ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 1 sampai dengan 3 September 2020 secara daring (zoom meeting) yang bertempat di Kantor Kecamatan Tembelang dan Ruang Bung Tomo Pemkab. Jombang. Pelaksanaan kegiatan temu kerja diikuti oleh Kecamatan Tembelang, Peterongan dan Jombang, selain itu desa tetangga di 7 (tujuh) kecamatan lainnya yang bberbatasan langsung juga turut diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Drs. Bambang Sriyadi, M.Si yang memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan Temu Kerja di Kantor Kecamatan Tembelang menekankan pentingnya Batas antar desa/kelurahan, karena banyak permasalahan yang timbul akibat sengketa dari batas antar wilayah terlebih jika diwilayah yang berbatasan tersebut terdapat sumber daya alam ataupun potensi yang bisa memberikan dampak secara ekonomi bagi masyarakat.

Kegiatan temu kerja dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Tim dari Badan Informasi Geospasial kepada masing-masing operator desa di 10 kecamatan terkait instal aplikasi pemetaan PDF Maps, memasukkan peta kerja, penarikakan garis sampai dengan Pelacakan dilapangan. Dengan temu kerja ini diharapkan desa mampu untuk melaksanakan penarikan garis batas baik secara kartometrik maupun pelacakan langsung batas desa di lapangan secara mandiri dengan tetap melibatkan pihak-pihak desa yang berbatasan.
Kegaiatan penarikan garis batas baik secara kartometrik maupun pelacakan langsung batas desa di lapangan akan dilaksanakan setelah temu kerja sampai dengan tanggal 3 Oktober 2020.