
Auditorium Kementrian PUPR Jakarta Selatan, Rabu (24/07/19) - Wakil Bupati Jombang Sumrambah didampingi Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang Heru Wijayanto menghadiri Rapat Teknis Pengelolaan Dan Pelaksanaan Hibah Air Limbah Setempat.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan surat perjanjian hibah daerah dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah yang diwakili oleh empat kepala daerah diantaranya Kabupaten Sumbawa Barat, Gunung Mas, Kebumen dan Kabupaten Jombang.
Untuk diketahui, Program Hibah Air Limbah Setempat Tahun 2019 adalah pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang bersumber dari APBN.
Program Hibah Air Limbah Setempat ini dimaksudkan sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan peran dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan air limbah yang layak di daerahnya. (Tim)

