Wakil Bupati Jombang Salmanuddin Yazid, S.Ag.,M.Pd menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang yang digelar pada Kamis (20/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Agenda rapat kali ini meliputi penyampaian pendapat Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang Tahun 2025–2045.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji,S.Ag dan dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.

Dalam penyampaian pendapat Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati, dijelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Melalui penguatan kelembagaan dan pembinaan berkelanjutan, pemerintah daerah berharap terbentuknya desa dan kelurahan yang mandiri, taat aturan, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan kehidupan sosial yang tertib dan harmonis.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pemandangan umum terhadap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jombang Tahun 2025–2045. Dokumen RIPPAR tersebut merupakan pedoman jangka panjang dalam pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan, berdaya saing, serta mampu mengangkat potensi lokal sebagai motor penggerak perekonomian daerah.

Rapat ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.