Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota

Deskripsi

Seluruh Program dan kegiatan yang diampu oleh Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dan Bagian Perencanaan dan Kuangan

Tujuan Program

  1. Untuk pelaksanaan koordinasi perumusan, pengkajian bahan kebijakan daerah, petunjuk teknis penyelenggaraan pemerintahan di bidang umum, organisasi, protokol dan komunikasi pimpinan serta perencanaan dan keuangan
  2. Untuk pengkoordinasian penyusunan kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dan pelaksanaan tugas perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang komunikasi dan informatika, statistik, persandian, perpustakaan, kearsipan dan perangkat daerah yang melaksanakan urusan penunjang bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, dan keuangan