
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Deskripsi
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan merupakan unit kerja yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola semua aspek protokol dan komunikasi pimpinan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Tugas utamanya meliputi penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan protokoler, termasuk penyiapan acara resmi. Selain itu, berperan dalam menyusun strategi komunikasi, mengelola hubungan media, serta memastikan penyebaran informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak-pihak terkait. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan berfungsi memastikan kelancaran komunikasi serta terselenggaranya acara-acara resmi dengan baik.
Tugas Pokok
melaksanakan melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan dan dokumentasi
Fungsi
- Penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang protokol, komunikasi pimpinan dan dokumentasi
- Penyiapan bahan pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan dan dokumentasi
- Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah terkait protokol, komunikasi pimpinan dan dokumentasi pimpinan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya.