Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Deskripsi

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan merupakan unit kerja yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola semua aspek protokol dan komunikasi pimpinan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. Tugas utamanya meliputi penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan protokoler, termasuk penyiapan acara resmi. Selain itu, berperan dalam menyusun strategi komunikasi, mengelola hubungan media, serta memastikan penyebaran informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak-pihak terkait. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan berfungsi memastikan kelancaran komunikasi serta terselenggaranya acara-acara resmi dengan baik.

Tugas Pokok

Tidak ada Tugas Pokok

Fungsi