Bagian Organisasi

Deskripsi

Bagian Organisasi mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan, komunikasi dan informatika, statistik, persandian, perpustakaan, kearsipan, kelembagaan dan analisis jabatan, pelayanan publik dan tata laksana dan kinerja dan reformasi birokrasi.

Tugas Pokok

Tidak ada Tugas Pokok

Fungsi